Judul : Sindikat Narkoba Asia Tenggara Raup Untung Rp 203 Triliun per Tahun
link : Sindikat Narkoba Asia Tenggara Raup Untung Rp 203 Triliun per Tahun
Sindikat Narkoba Asia Tenggara Raup Untung Rp 203 Triliun per Tahun
![]() |
Bangkok, Info Breaking News - Sindikat narkoba di Asia Tenggara dilaporkan menghasilkan lebih dari US$ 60 miliar atau sekitar Rp 203 triliun per tahun dari pasokan narkoba metamfetamin.
Melansir hasil Studi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), geng-geng narkoba itu kebanyakan mencuri keuntungan uang dari jumlah kasino yang menjamur di kawasan Asia.
Menurut penelitian yang berjudul "Studi Kejahatan Terorganisasi Transnasional di Asia Tenggara: studi Evolusi, Pertumbuhan dan Dampak" itu diketahui kelompok organisasi kejahatan tersebut juga turut menunggangi perbaikan infrastruktur dengan tujuan memperluas jangkauan distribusi narkoba produksi Myanmar ke pasar obat terlarang, bahkan hingga Australia dan Jepang.
Penelitian yang dilakukan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperingatkan aliran narkoba ini membuat harga pasaran jatuh dan memicu krisis kecanduan.
"Satu perkiraan konservatif yang aman dan lebih dari US$ 60 miliar per tahun, sedang dinaikkan oleh para penguasa metamfetamin Asia Tenggara saja," kata Jeremy Douglas, perwakilan regional UNODC kepada awak media di Bangkok.
Menurut laporan tersebut, penyitaan metamfetamin baik berupa tablet "yaba" yang mirip kafein maupun versi kristal atau es "met" yang lebih adiktif dan ampuh telah meningkat tiga kali lipat selama lima tahun terakhir. ***Radinal
Demikianlah Artikel Sindikat Narkoba Asia Tenggara Raup Untung Rp 203 Triliun per Tahun
Sekianlah artikel Sindikat Narkoba Asia Tenggara Raup Untung Rp 203 Triliun per Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sindikat Narkoba Asia Tenggara Raup Untung Rp 203 Triliun per Tahun dengan alamat link https://kabarberita11.blogspot.com/2019/07/sindikat-narkoba-asia-tenggara-raup.html