Pemprovsu Bakal Bangkrut!, Dana Pilgubsu Tahun 2018 Diajukan Senilai Rp1,2 Triliun

Pemprovsu Bakal Bangkrut!, Dana Pilgubsu Tahun 2018 Diajukan Senilai Rp1,2 Triliun - Hallo sahabat Kabar Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprovsu Bakal Bangkrut!, Dana Pilgubsu Tahun 2018 Diajukan Senilai Rp1,2 Triliun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprovsu Bakal Bangkrut!, Dana Pilgubsu Tahun 2018 Diajukan Senilai Rp1,2 Triliun
link : Pemprovsu Bakal Bangkrut!, Dana Pilgubsu Tahun 2018 Diajukan Senilai Rp1,2 Triliun

Baca juga


Pemprovsu Bakal Bangkrut!, Dana Pilgubsu Tahun 2018 Diajukan Senilai Rp1,2 Triliun

Pemprovsu Bakal Bangkrut!, Dana Pilgubsu Tahun 2018 Diajukan Senilai Rp1,2 Triliun HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - MEDAN- Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengatakan pihaknya sudah menerima usulan dana untuk penyelenggaraan Pilkada Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 mendatang. Dana yang diajukan oleh KPU Sumatera Utara dan Bawaslu Sumatera Utara Sumut, Sumut News,

HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - MEDAN- Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengatakan pihaknya sudah menerima usulan dana untuk penyelenggaraan Pilkada Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 mendatang.
Dana yang diajukan oleh KPU Sumatera Utara dan Bawaslu Sumatera Utara tersebut saat ini sedang dalam tahap evaluasi sebelum nantinya disampaikan ke DPRD Sumatera Utara.
"Usulan anggaran mereka sudah kita terima dan saat ini sedang dibahas," katanya, Selasa (4/10).
Hasban menjelaskan, dana yang diajukan oleh KPU Sumatera Utara sekitar Rp 990 miliar sedangkan untuk pengawasan yang diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara sekitar Rp 241 miliar.
Total anggaran senilai Rp 1,231 Triliun tersebut menurutnya akan terlebih dahulu melewati berbagai tahap evaluasi dan finalisasi.
Beberapa kegiatan yang diajukan oleh kedua penyelenggara pemilu tersebut menurutnya akan melewati tahapan seleksi.
Sehingga seluruh kegiatan yang terlaksana tetap menerapkan azas tepat guna sesuai standart yang ada.
"Ada 3 standart dalam menyeleksi seperti standart kementerian keuangan, standart dari KPU dan standart dari Pemprovsu. Artinya seleksi itu ada patron kita," ujarnya.
Hasban tidak merinci jadwal finalisasi dari pembahasan anggaran penyelenggaraan anggaran Pilgubsu 2018 tersebut, namun mereka merencanakan penganggarannya dilakukan dalam 3 tahap yakni pada APBD 2017, PAPBD 2017 serta APBD 2018.
Hal ini dilakukan mengingat besarnya anggaran untuk penyelenggaraan Pilgubsu tersebut.
"Kalau sekali penganggaran kita tidak sanggup, bisa kolaps keuangan kita," ungkapnya. (PJ)


Demikianlah Artikel Pemprovsu Bakal Bangkrut!, Dana Pilgubsu Tahun 2018 Diajukan Senilai Rp1,2 Triliun

Sekianlah artikel Pemprovsu Bakal Bangkrut!, Dana Pilgubsu Tahun 2018 Diajukan Senilai Rp1,2 Triliun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprovsu Bakal Bangkrut!, Dana Pilgubsu Tahun 2018 Diajukan Senilai Rp1,2 Triliun dengan alamat link https://kabarberita11.blogspot.com/2016/10/pemprovsu-bakal-bangkrut-dana-pilgubsu.html