Judul : Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA
link : Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA
Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA
BeritaHangat5 - Polisi melanjutkan pemeriksaan kasus spanduk yang berisikan larangan mensalatkan jenazah.
Senin (27/3/2017), polisi memeriksa ketiga pengurus masjid sebagai saksi.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah pengurus Masjid Al-Ijtihad di Tomang Utara, Jakarta Barat.
Mereka dimintai keterangan di Mapolsek Tanjung Duren karena di masjid tersebut ditemukan spanduk yang dinilai provokatif.
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua karena pada pemanggilan pertama mereka tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain.
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Demikianlah Artikel Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA
Sekianlah artikel Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA dengan alamat link https://kabarberita11.blogspot.com/2017/03/kasus-provokasi-dalam-spanduk-berbau.html