Judul : 219 Bidan Desa di Angkat Sebagai CPNSD
link : 219 Bidan Desa di Angkat Sebagai CPNSD
219 Bidan Desa di Angkat Sebagai CPNSD
Kalianda, Kaliandanews - Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainduin Hasan, M.Hum menyerahkan SK (Surat Keputusan) 219 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Bidan Desa di Aula Rajabasa Setdakab Lamsel, Senin (08/05/17).
Bupati Lampung Selatan pada saat memberikan arahannya |
Hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan dengan Nomor : 800/252/V.05/2017 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Bidan Desa dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementrian Kesehatan Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang tersebar diseluruh Kab. Lampung Selatan
Pada arahannya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengatakan bahwa, CPNS itu belum sepenuhnya PNS, dan masih bisa diberhentikan apabila tidak profesional dalam menjalankan tugas.
"CPNS itu belum sepenuhnya PNS, baru 80%, dan masih bisa diberhentikan, jadi untuk kawan kawan bidan agar bekerja maksimal dan sepenuh hati dalam melayani Masyarakat" papar Zainudin
Kendati demikian, zainudin menambahkan agar tetap bersyukur kepada Allah Swt. Mengingat hal tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Dan saya ingatkan untuk terus bersyukur kepada Allah SWT Tuhan yg Maha Esa, dan sekali lagi ini adalah amanah yang harus dijalankan" tambahnya. (nz)
Demikianlah Artikel 219 Bidan Desa di Angkat Sebagai CPNSD
Sekianlah artikel 219 Bidan Desa di Angkat Sebagai CPNSD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 219 Bidan Desa di Angkat Sebagai CPNSD dengan alamat link https://kabarberita11.blogspot.com/2017/05/219-bidan-desa-di-angkat-sebagai-cpnsd.html