Judul : Menghina Polisi di Grup FB, 2 Siswa SMKN 1 Blora Dipanggil Satlantas
link : Menghina Polisi di Grup FB, 2 Siswa SMKN 1 Blora Dipanggil Satlantas
Menghina Polisi di Grup FB, 2 Siswa SMKN 1 Blora Dipanggil Satlantas
Kasatlantas Polres Blora AKP Febriyani Aer SIK (kiri) memberikan pembinaan kepada 2 siswa SMK Negeri 1 Blora. (foto: dok-ib) |
Ia diberikan teguran dan pembinaan oleh Kasatlantas Polres Blora AKP Febriyani Aer SIK atas ulahnya yang mengatakan bahwa polisi itu maling hanya gara-gara kena tilang. Menurut keterangan Kasatlantas, kejadian ini berawal ketika Setyo memakai akun facebook Mahmudi dengan nama Mahmudex untuk menulis status pada grup Blora Updates.
"Dalam grup Blora Updates tersebut, Setyo menggunakan akun Mahmudex memposting status yang berbunyi "mksudmu py pak polisi,,,mtor mneng" og djupuk r sopan blazzz!!! #maling kw pak polisi". Tentu saja itu sama dengan menghina institusi polisi," tegas AKP Febriyani Aer SIK, ketika dihubungi Kamis (1/6).
Postingan tersebut tercatat diunggah per Selasa (30/5/2017) jam 08.29 WIB. Postingan ini pun mendapat langsung memperoleh komentar hingga tercatat sedikitnya 516 dan 761 respon, serta 2 kali dibagikan. Sebelum akhirnya dihapus oleh admin grup.
Ia menyayangkan postingan seperti itu diloloskan oleh admin pengelola grup Blora Updates sehingga mendapatkan komentar negatif dari anggota grup hingga ratusan. Padahal menurutnya postingan status tersebut belum tentu benar.
"Kami panggil kedua siswa tersebut Rabu lalu untuk diberikan pembinaan. Tidak hanya anaknya, orangtuanya ikut kami undang, didampingi guru BP dari SMK Negeri 1 Blora. Nanti admin grup Blora Updates juga akan kami panggil agar lebih bijak dalam memfilter postingan status yang kebenarannya belum jelas," lanjut Kasatlantas.
Postingan status di grup Blora Updates yang memicu polemik di Kepolisian. (foto: dok-ib) |
"Mereka tidak bawa SIM, STNK mati, dan keselamatan berkendara tidak dipenuhi. Saat ditilang petugas, anaknya malah menghilang dan meninggalkan sepeda motornya. Jadi motornya kami amankan ke Makolantas. Tidak ada yang berniat mencuri motor," ujar Kasatlantas.
Padahal disaat bersamaan, petugas Satlantas Polres Blora juga menilang anak sekolah yang juga bersekolah di SMK Negeri 1 Blora. Namun ia bersedia ditilang dan akhirnya diantar oleh petugas ke sekolah karena harus masuk mengikuti pelajaran.
"Teman lainnya saat ditilang mengakui kesalahannya. Usai ditilang, kami antar kok ke sekolahnya. Setelah sampai, kami anjurkan untuk pulangnya nanti naik kendaraan umum. Biayanya kami berikan untuk ongkos naik kendaraan umum. Ia kami minta datang ke Satlantas bersama orang tuanya untuk memproses pengambilan motor," jelasnya.
Menurutnya kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum dan dikenakan pasal UU ITE tentang penyebarluasan informasi melalui media sosial yang mengandung ujaran kebencian dan fitnah. Namun pihaknya berbesar hati, tidak membawa ke ranah hukum. Hanya melakukan pemanggilan dan pembinaan.
"Ini menjadi pelajaran kita semua ketika bermedia sosial hendaknya dilakukan dengan santun. Jangan asal memposting status dengan memfitnah dan menjelek-jelekkan orang lain," pungkasnya. (res-ib)
Demikianlah Artikel Menghina Polisi di Grup FB, 2 Siswa SMKN 1 Blora Dipanggil Satlantas
Sekianlah artikel Menghina Polisi di Grup FB, 2 Siswa SMKN 1 Blora Dipanggil Satlantas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menghina Polisi di Grup FB, 2 Siswa SMKN 1 Blora Dipanggil Satlantas dengan alamat link https://kabarberita11.blogspot.com/2017/06/menghina-polisi-di-grup-fb-2-siswa-smkn.html