Polisi Gagalkan Aksi Pencurian 11 Gelondong Pohon Jati di Tlogotuwung

Polisi Gagalkan Aksi Pencurian 11 Gelondong Pohon Jati di Tlogotuwung - Hallo sahabat Kabar Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Gagalkan Aksi Pencurian 11 Gelondong Pohon Jati di Tlogotuwung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Gagalkan Aksi Pencurian 11 Gelondong Pohon Jati di Tlogotuwung
link : Polisi Gagalkan Aksi Pencurian 11 Gelondong Pohon Jati di Tlogotuwung

Baca juga


Polisi Gagalkan Aksi Pencurian 11 Gelondong Pohon Jati di Tlogotuwung

Dua orang petugas memeriksa balok jati yang ditinggalkan di tengah ladang dekat
pemukiman penduduk. (foto: dok-ib)
BLORA. Aksi pencurian kayu jati nampaknya tidak ada habisnya. Setelah beberapa hari lalu Polsek Jiken mengamankan penyelundupan jati olahan di Cabak. Kini giliran Polsek Randublatung bersama petugas gabungan dari TNI dan Polhut Perhutani menggagalkan pembalakan liar yang sudah menebang 11 gelondong pohon jati di Desa Tlogotuwung (perbatasan Randublatung-Jati).

Menurut keterangan Kapolsek Randublatung AKP Slamet Riyanto, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, tanggal 1 Juni 2017 sekira pukul 04.00 WIB.

"Kepolisian Blora Sektor Randublatung, bersama Koramil dan petugas Perhutani KPH Randublatung mengagalkan pembalakan kayu jati wilayah Selogender Jati di Desa Tlogotuwung. Dari giat tersebut kami menyita sebanyak 11 gelondong kayu yang diangkut pelaku. Diperkirakan pelaku jumlahnya kurang lebih sebanyak 25 orang," jelas Kapolsek, Jumat (2/6).

Berdasarkan keterangan Kapolsek, dari penggagalan tersebut, petugas gabungan hanya berhasil mengamankan kayu yang hendak diangkut para pelaku. Kayu tersebut ditinggal begitu saja di dekat kampung perumahan warga, mereka dengan langkah seribu berhasil melarikan diri masuk ke semak-semak dan menghilang tak ditemukan.

"Alhasil petugas yang kalah cepat dan tidak mampu melakukan pengejaran," ungkapnya.

Ia memperkirakan bahwa mungkin saja para pelaku sudah mengetahui kehadiran petugas melalui informasi yang diberikan oleh mata-mata mereka, atau sering disebut canguk. Polisi hanya mampu mengamankan barang bukti kayu hasil pembalakan yang selanjutnya di angkut ke kantor KPH Randublatung.

"Untuk barang bukti kayu kami serahkan ke pihak Perhutani, kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk segera mengungkap para pelaku tersebut," pungkas Kapolsek. (res-ib)


Demikianlah Artikel Polisi Gagalkan Aksi Pencurian 11 Gelondong Pohon Jati di Tlogotuwung

Sekianlah artikel Polisi Gagalkan Aksi Pencurian 11 Gelondong Pohon Jati di Tlogotuwung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Gagalkan Aksi Pencurian 11 Gelondong Pohon Jati di Tlogotuwung dengan alamat link https://kabarberita11.blogspot.com/2017/06/polisi-gagalkan-aksi-pencurian-11.html