Judul : Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN
link : Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN
Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN
Jakarta, infobreakingnews - Dirasa sangat strategis posisi rumah bandar narkoba Pony Tjandra. yang ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah dipantai Mutiara Jakarta Utara, yang selama ini banyak digunakan oleh para bandar yang langsung mengendap aman disebuah rumah mewah dikawasan pantai mewah itu, membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan rumah mewah milik terpidana kasus narkotika itu kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).Rumah ini akan dijadikan markas BNN untuk mengawasi jalur masuk narkoba dari laut ke daratan Jakarta.
"Karena, berdasarkan keterangan Bapak Kepala BNN, aset ini sangat berguna untuk menunjang kegiatan operasional yang sangat diperlukan BNN. Diharapkan penyerahan aset ini dapat menambah kerja kita semua," kata Jaksa Agung M Prasetyo di lokasi, Perumahan Pantai Mutiara Blok R No 21 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/2/2017).
Penyerahan aset ini merupakan yang pertama kali diterima oleh BNN. Sebelumnya, Kejagung memaparkan alasan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang penyerahan aset yang berasal dari tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kejahatan narkotika.*** Any Christmiaty.
Demikianlah Artikel Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN
Sekianlah artikel Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN dengan alamat link https://kabarberita11.blogspot.com/2017/02/kejagung-berikan-rumah-mewah-bandar.html