Judul : Berjudi Togel, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi
link : Berjudi Togel, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi
Berjudi Togel, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi
Penulis. : Ridwan
Senin , 20 Februari 2017
Laporan : Ridwan
Editor. : Roby
//
Senin , 20 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Marhaeni (50) seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengecer judi togel dibekuk anggota Sabhara Polres Probolinggo di sebuah toko tempat dirinya berjualan di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Petugas yang saat itu sedang melaksanakan patroli di wilayah Dringu hari Minggu (19/2/2017) sore, mendapatkan informasi dari warga tentang adanya perjudian itu. Setelah dilakukan penyelidikan, benar adanya perjudian togel itu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 5 lembar kupon togel, satu bolpoin, serta uang sejumlah Rp 45 ribu. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku, keuntungan yang di didapatkan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Istono membenarkan bahwa penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi perjudian tersebut.
"Karenanya pelaku kami amankan," kata AKP Istono.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Dringu.
"Pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian yang ancaman hukumannya, lima tahun penjara," tambahnya.(rob/rid)
Editor. : Roby
//
Demikianlah Artikel Berjudi Togel, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi
Sekianlah artikel Berjudi Togel, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Berjudi Togel, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi dengan alamat link https://kabarberita11.blogspot.com/2017/02/berjudi-togel-ibu-rumah-tangga-dibekuk.html