Judul : Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Besi Proyek Jalan Tol
link : Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Besi Proyek Jalan Tol
Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Besi Proyek Jalan Tol
Penulis : Roby
Senin, 20 Februari 2017
Laporan : Roby
Editor. : Kamil
//
Senin, 20 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Seorang pelaku pencurian besi ulir jalan tol Pasuruan - Probolinggo di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus anggota gabungan Polsek Leces, Buser Barat, dan Patroli Sabhara Polres Probolinggo.
Pelaku adalah Taufiq (35), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, yang tertangkap tangan sedang melakukan aksinya melakukan pencurian besi tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas mendapati 3 besi ulir berbagai ukuran dan satu stang. Selain itu, satu rompi orange dan dua baf (penutup wajah) juga ikut dijadikan alat bukti.
Pelaku yang saat ini diamankan di Polsek Leces, akan dijerat pidana dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Rob)
Editor. : Kamil
//
Demikianlah Artikel Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Besi Proyek Jalan Tol
Sekianlah artikel Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Besi Proyek Jalan Tol kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Besi Proyek Jalan Tol dengan alamat link https://kabarberita11.blogspot.com/2017/02/polisi-bekuk-pelaku-pencuri-besi-proyek.html